Laporan Penelitian
Analisis dan Evaluasi Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Genetika
Perlindungan sumber daya genetika menjadi sangat penting bagi Indonesia karena rentan pencurian atau pembajakan (biopiracy) ataupun juga pemanfaatan terus-menerus, tidak tepat, dan tidak sah (illegal utilization). Regulasi mengenai urgensi keanekaragaman hayati dan ekosistem telah lama ada. Akan tetapi, masih terdapat masalah dan celah hukum dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait sumber daya genetika dan pemanfaatannya. Oleh karena itu, perlu politik hukum untuk mengubah, mencabut, dan/atau menertibkan peraturan baru terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada.
| B2020 | 333.953 IND a | Perpus FH Rak (E-4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain