Buku
Peran Pengadilan Dalam Arbitrase Syariah
Kegiatan ekonomi Syariah di Indonesia telah berkembang dengan pesat, transaksi-transaksi ekonomi Syariah juga telah banyak dilakukan oleh masyarakat. Kegiatan ekonomi syaraih yang meningkat drastis memicu adanya sifat kompetitif yang kompleks dan semakin tajam yang berpotensi memunculkan adanya konflik dan sengketa. Secara teoritis, dalam hal menentukan forum penyelesaian sengketa, forum arbitrase Syariah lebih dinikmati oleh pihak-pihak karena memiliki kelebihan-kelebihan. Dalam realitas, pemilihan forum arbitrase Syariah tidaklah sesuai dengan keadaan ideal. Masalah yang muncul lebih pada peran pengadilan (court involvement) dalam arbitrase syariah. Atas dasar hal tersebut diperlukan pembahasan yang kritis guna mendapatkan solusi.
| B0110MH | 347 KHO p | Perpus FH Rak (D-2) | Tersedia |
| B0111MH | 347 KHO p | Perpus FH Rak (D-2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain