Buku
Panduan Penerapan Data dan Informasi Terbuka untuk Lembaga Pemerintahan di Indonesia
Panduan ini dibuat untuk kepentingan mempromosikan perluasan akses masyarakat terhadap data daninformasi dari lembaga pemerintahan.Secara umum, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah menjamin akses masyarakat terhadap data dan informasi dari lembaga pemerintahan dan membaginya berdasarkan jenis – jenis akses terhadap informasi publik.rnrnPanduan ini difokuskan pada data dan informasi yang dapat dibuka secara berkala dan serta merta dengan menekankan pada prinsip pro active disclosure dan minimum restriction. Panduan ini juga dibuat dengan konteks Indonesia dengan mempertimbangkan kemudahan masyarakat untuk mengakses data dan informasi lembaga pemerintahan.
| B1844 | 342.085 ANG p | Perpus FH Rak (B-2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain