Buku
Menyeimbangkan Hak Tantangan Perlindungan Privasi dan Menjamin Akses Keterbukaan Informasi dan Data di Indonesia
Indonesia cukup tertinggal dalam diskursus perlindungan hak atas privasi terutama jika melihat kerangka legislasi dari perlindungan hak atas privasi, baik dari segi waktu maupun variasi perlindungannya. Walaupun perlindungan privasi sebenarnya sudah dikenal lama di Indonesia.rnrnUpaya pemerintah untuk membuka informasi dan data yang dimiliki oleh pemerintah memang patut diapresiasi dengan baik, karena dengan keterbukaan angka korupsi di sektor publik juga bisa ditekan. Namun pada saat yang sama, keterbukaan juga menimbulkan persilangan kepentingan yaitu kepentingan keterbukaan dengan kepentingan untuk melindungi hak atas privasi.
| B1847 | 342.085 ANG m | Perpus FH Rak (B-2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain