Buku
Kumpulan Kaidah Hukum Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Salah satu sumber hukum positif dalam hukum acara perdata Indonesia ialah yurisprudensi atau keputusan hukum. Sekalipun Indonesia sebagai negara yang sistem hukumnya didasarkan pada sistem hukum Eropa Kontinental menganut asas bebas (vrijs) dalam pemberlakuan yurisprudensi sebagai sumber hukum yang berbeda dengan negara-negara yang mendasarkan sistem hukumnya pada sistem hukum Anglo-Saxon yang menganut asas preseden. Namun dalam praktik peradilan perdata, pemberlakuan dan peranan yurisprudensi sangat dominan digunakan oleh aparat penegak hukum; tidak saja para hakim dalam putusannya, melainkan juga oleh para advokat sebagai praktisi hukum untuk menguatkan dalil-dalil hukumnya. Termasuk juga di dalamnya digunakan oleh para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menangani proses perkara pidana. Didasarkan pada pemikiran, peran atas pemberlakuan berbagai yurisprudensi dalam praktik peradilan di Indonesia, buku referensi hukum ini mengumpulkan berbagai kaidah putusan hakim dari berbagai sumber yang dikompilasi berdasarkan bagian tertentu (penggolongan) sesuai kategori kasus, didukung dengan latar belakang penulis buku ini sebagai praktisi hukum dan akademisi.
| B1541 | 347.035 PAN k | Perpus FH Rak (B-1) | Tersedia |
| B1542 | 347.035 PAN k | Perpus FH Rak (B-1) | Tersedia |
| B1543 | 347.035 PAN k | Perpus FH Rak (B-1) | Tersedia |
| B1544 | 347.035 PAN k | Perpus FH Rak (B-1) | Tersedia |
| B1545 | 347.035 PAN k | Perpus FH Rak (B-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain