Buku
Akuntabilitas Mahkamah Agung
"Sebagai puncak badan peradilan di Indonesia, sejatinya Mahkamah Agung melalui kewenangannya di bidang yudisial dan bidang non yudisial mampu melakukan perubahan dan penataan internal secara fundamental untuk menjamin dan memastikan tegaknya hukum. Namun faktanya, sejak reformasi 1998, lembaga tersebut belum mampu memenuhi harapan terhadap terbentuknya badan peradilan yang merdeka, berwibawa dan profesional. Kinerja badan peradilan masih sering menuai kritik dari berbagai kalangan terkait penyalahgunaan jabatan dan perilaku tidak profesional (unprofessional conduct) yang dilakukan oleh baik hakim maupun aparat pengadilan. Buku ini berisi pemikiran dari sejumlah akademis di Indonesia, yang mengulas tentang pentingnya Mahkamah Agung melakukan perubahan dan penataan semua aspek internal tidak hanya terhenti pada tataran konsep, tetapi sekaligus pada tahap praktik nyatanya" - (Laksanto Utomo)
| B2110 | 347.035 YUS a | Perpus FH Rak (B-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain