Buku
Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Substansi penting dari isi buku pegangan utama dalam kajian Hukum Kepailitan ini sangat komprehensif, dan disertai dengan berbagai contoh perkara/sengketa dalam Hukum Kepailitan yang terjadi di Indonesia maupun di luar negeri. Di antara poin utama pembahasan buku ini, yakni: (1) Tujuan, sejarah, dan asas-asas Hukum Kepailitan; (2) Syarat-syarat kepailitan; (3) Insolvensi dalam kepailitan; (4) Kepailitan dan reorganisasi; (5) Pengertian utang, kreditur, dan debitur dalam kepailitan; (6) Para pemohon pailit dan pengadilan kepailitan; (7) Berbagai akibat kepailitan; (8) Kurator, hakim pengawas, dan panitia kreditur; (9) Pencocokan piutang dan action pauliana; (10) Tindakan pemberesan harta pailit; (11) Hak jaminan dan penjaminan utang; (12) Penundaan kewajiban pembayaran utang; (13) Perdamaian dan kepailitan; (14) Berakhirnya kepailitan, kelanjutan debitur pailit, dan status hukum debitur pailit setelah tindakan pemberesan; (15) Hukum kepailitan transnasional; (16) Tanggung jawab pribadi direksi dan komisaris perseroan terbatas dalam kepailitan; dan (17) Ketentuan pidana dalam kepailitan.
| B2202 | 346.078 SJA s | Perpus FH Rak (D-1) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2025-12-04) |
| B2203 | 346.078 SJA s | Perpus FH Rak (D-1) | Tersedia |
| B2204 | 346.078 SJA s | Perpus FH Rak (D-1) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2022-09-01) |
| B2205 | 346.078 SJA s | Perpus FH Rak (D-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain