Laporan Penelitian
Penerapan Sistem Public Private Partnership Dalam Proyek Pembangunan Energi Listrik
Infrastruktur sangat diperlukan untuk mendukung kemakmuran suatu wilayah (daerah atau negara). Pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah (public service obligation). Akan tetapi pemenuhan infrastruktur oleh pemerintah di mayoritas negara berkembang menghadapi kendala yaitu keterbatasan dana investasi, lamanya jangka waktu pengembalian investasi, dan biaya yang tinggi dari manajemen operasionalnya. Istilah Public-Private Partnerships adalah sesuatu yang baru, namun konsep penggunaan modal swasta untuk menyediakan fasilitas publik merupakan konsep yang sudah lama ada.
| B2018 | 320.959 IND p | Perpus FH Rak (E-4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain