Buku
Dasar-Dasar Hukum Perburuhan
Masalah perburuhan dilihat dari sejarahnya sudah ada sejak zaman Belanda di mana pada masa itu buruh tidak lebih dari seorang budak yang diperlakukan sewenang-wenang dan hidup matinya seorang budak berada pada tangan majikan. Setelah zaman kemerdekaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangnya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan, kebebasan berorganisasi, dan mengemukakan pendapat. Pokok-pokok materi bahasan dalam buku ini berisikan; 1.) Pengertian, sifat, dan hakikat hukum perburuhan 2.) Sumber-sumber hukum perburuhan 3.) Orang-orang dan Badan Hukum yang bersangkutan dengan hukum perburuhan 4.) Hubungan kerja 5.) Perlindungan buruh 6.) Pemutusan hubungan kerja (PHK) 7.) Perselisihan perburuhan 8.) Hubungan industrial pancasila.
| B0895 | 344.0101 ZAI d | Perpus FH Rak (B-4) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2023-02-11) |
Tidak tersedia versi lain