Perpustakaan Hukum Abioso

OPAC Perpus FH, Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Perjanjian Kredit Bank (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2694 K/Pdt/2012)

Jurnal

Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Perjanjian Kredit Bank (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2694 K/Pdt/2012)

Tangguh Prima Ndaru - Nama Orang;

Tulisan ini terpusat pada prinsip kehati-hatian bank yang diamatkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992. Masalah yang penulis angkat dalam naskah ini adalah bagaimana prinsip kehati-hatian diterapkan dalam pemberian kredit bank dan bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian dalam perjanjian kredit bank (studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 2694 K/PDT/2012). Untuk memperoleh data tersebut digunakan metode pengumpulan data sekunder. Kredit yang disalurkan bank kepada nasabah debitur sangat penuh risiko. Maka dari itu prinsip kehati-hatian harus diterapkan sepenuhnya oleh bank. Prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit diterapkan sesuai dengan aturan pemberian kredit yang diatur baik dalam undang-undang perbankan maupun peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Dalam memberi kredit kepada debitur antara lain harus memperhatikan pedoman perkreditan bank, sistem informasi debitur, penilaian kualitas aktiva, batas maksimum pemberian kredit, dan prinsip mengenal nasabah. Walaupun sudah ada aturan yang mengatur mengenai pemberian kredit, pada praktiknya pemberian kredit bank kepada nasabah seringkali tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Kenyataan bahwa prinsip kehati-hatian sering tidak terapkan dalam pemberian kredit membuat penulis melakukan penelitian dalam naskah ini dengan menganalisa perjanjian kredit yang dilakukan antara Bank Panin cabang Radio Dalam dengan Jacky Halim.


Ketersediaan
J006HKoleksi E-bookTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2656856X
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol 6, No 2, (2017)
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • 80-Article Text-257-1-10-20200204
    Other Resource Link
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Hukum Abioso
  • Informasi
  • Layanan Turnitin
  • Layanan Bebas Pustaka
  • Login Pustakawan
  • Cek Peminjaman
  • Formulir Keanggotaan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
 

Statistik Kunjungan Web

Hari : Minggu : Bulan : Semua :

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
E-Resources yang menarik bagi Anda
  • JDIHN
  • Garuda
  • PNRI
  • One Search
  • Open Library
  • Project Gutenberg
  • DOAJ
  • Scopus
Pencarian Spesifik