Buku
Hukum Adat Materil di Indonesia
Hukum Adat sebagai sub sistem hukum Indonesia merupakan Hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam peraturan-peraturan perundang-undangan akibat dijajah Belanda selama 350 tahun. Hukum publiknya didesak oleh Hukum bawaan Belanda, yang tinggal adalah Hukum Perdatanya saja. Menurut Doktrin Hukum Perdata mengatur tentang orang, tentang perkawinan, tentang keluarga, tentang kekayaan, dan tentang Hukum Waris. Buku ini merupakan pengembangan dari buku Dinamika Hukum Kekerabatan Indonesia yang telah diterbitkan pada tahun 2002. Untuk itu, setelah memahami isi buku ini, mahasiswa diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang mungkin ada dalam hukum tentang orang (hukum pribadi), hukum tentang keluarga, hukum tentang kekayaan, serta hukum waris.
| BH00079 | 340.5 MUT h | Perpus FH Rak (H-4) | Tersedia |
| BH00080 | 340.5 MUT h | Perpus FH Rak (H-4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain