Buku
Hukum Pemerintahan Daerah: Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia
Buku yang berjudul “Hukum Pemerintahan Daerah; Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi,” ini berupaya menguraikan tentang hadirnya era reformasi 1998 telah membawa perubahan yang sangat besar terhadap proses demokratisasi di Indonesia. Hal itu ditandai dengan gelombang otonomi daerah secara besar-besaran. Salah satu konsekuensi logis dari kebijakan desentralisasi politik dari otonomi daerah adalah fenomena pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB). Sesuai dengan judulnya, buku ini mencoba mengupas secara gamblang terkait problematika implementasi pemerintahan daerah, utamanya pemekaran daerah pasca reformasi. Hadirnya buku ini juga berawal dari kegelisahan penulis atas fenomena semakin menjamurnya upaya pemekaran daerah, dan mayoritas daerah yang dimekarkan menunjukkan gejala kemunduran. Hal ini tidak lain karena upaya pemekaran daerah cenderung politis tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat. Idealnya pemekaran daerah berdampak positif bagi demokratisasi, tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan baru, pendekatan pelayanan kepada masyarakat, kemudahan membangun serta memelihara sarana dan prasarana, tumbuhnya lapangan kerja baru, dan adanya motivasi pengembangan inovasi serta kreativitas daerah. Namun, dalam implementasinya ternyata faktor politik menjadi dominan dalam proses pemekaran daerah. Sehingga kebijakan pemekaran daerah di era reformasi berdampak pada bagi-bagi kekuasaan di tingkat lokal, politik keuntungan, selain itu, pemekaran daerah juga menimbulkan konflik keruangan.
| BH00155 | 342.09 SAN h | Perpus FH Rak (B-2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain