Buku
Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak di Indonesia
Materi pokok dalam buku ini membahas tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dimaksud disini adalah anak-anak yang dikenal dengan sebutan (anak nakal). Pada anak yang demikian sangat urgent melakukan perlindungan hukum. Perlindungan yang dimaksud dalam buku ini sebagai wujud kekhususan dalam memandang anak sebagai pelaku tindak pidana atau tindakan yang dikenal dengan sebutan (kenakalan). Perlindungan dibahas dari sisi perlindungan hukum materil, hukum pidana formil dan hukum pelaksanaan pidana.
| B3933 | 345 NAS p | Perpus FH Rak (B-6) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2023-11-15) |
| B0694MH | 345 NAS p | Perpus FH Rak (B-6) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain