Buku
Hukum Pajak Indonesia
Pokok bahasan yang disajikan dalam buku ini adalah mengenai teori-teori dasar tentang hukum, teori-teori dasar tentang pajak (termasuk bea dan cukai) dikaitkan dengan materi yang diatur undang-undang perpajakan. Saat ini terdapat sebelas undang-undang perpajakan sebagai pelaksanaan dari Pasal 23A UUD 1945 Perubahan 2001. Teori tentang pajak dan hukum, serta undang-undang perpajakan dikaitkan dengan sistem hukum Indonesia, sistem pembentukan hukum dan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan. Pokok bahasan dalam buku ini dibagi atas 4 Bagian yaitu: Bagian Pertama: Beberapa pengertian tentang pajak; Bagian Kedua: Hukum pajak materil dan hukum pajak formal; Bagian Ketiga: Penyelesaian sengketa dan tindak pidana perpajakan; Bagian Keempat: Keadaan yang memengaruhi berlakunya hukum pajak nasional.
| B0541MH | 343.04 AYZ h | Perpus FH Rak (B-3) | Tersedia |
| B0542MH | 343.04 AYZ h | Perpus FH Rak (B-3) | Tersedia |
| B2223 | 343.04 AYZ h | Perpus FH Rak (B-3) | Tersedia |
| B2222 | 343.04 AYZ h | Perpus FH Rak (G-3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain