Buku
Sistem Peradilan Pidana Anak
Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan masa depan sebuah bangsa. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan dalam kerangka pembinaan dan perlindungan terhadap anak. Buku ini mengkaji tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan suatu kasus hukum. Pedoman undang-undang yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
| BH00062 | 345 ANG s | Perpus FH Rak (B-6) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2023-11-15) |
Tidak tersedia versi lain