Buku
Trafiking Perempuan dan Anak Penanggulangan Komprehensif Studi Kasus: Sulawesi Utara
Langkah tindalan penanggulangan secara struktural atau komprehensif trafiking manusia khususnya perempuan dan anak memerlukan pemberdayaan masyarakat, yang harus terpusat pada (calon) korban trafiking, Langkah tindak dalam rangka pencegahan, penanganan, dan pemulihan (calon) korban trafiking meliputi: 1) Pemberdayaan (calon) korban trafiking; 2) Pemberdayaan keluarga; 3) Pemberdayaan Komunitas dan dasa; 4) Pemberdayaan sistem hukum; 5) Penanggulangan secara Trans-Daerah (Lintas Daerah) di Indonesia; 6) Penanggulangan secara Trans-Nasional (Lintas Negara).
| B0425MH | 323.34 GAN t | Perpus FH Rak (B-6) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-07) |
Tidak tersedia versi lain