Buku
Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia
Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradilan Pidana yang terdiri dari beberapa pokok bahasan sebagai berikut: pengertian sistem dan peradilan pidana dilihat dari terminologinya, pengertian sistem peradilan pidana dan sistem peradilan pidana terpadu, sejarah dan perkembangan sistem peradilan pidana di Eropa dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk, yakni: sistem inquisitor dan accusatoir; adversary system dan non adversary system; bail system (sistem jaminan/sistem uang tebusan) dan plea bargaining system serta mediasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal (penal mediation) sebagai bagian dari plea bargaining system.
| B0554MH | 345 EDI s | Perpus FH Rak (H-2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain