Buku
Hukum Pidana Khusus Memahami Delik-Delik di Luar KUHP
Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hukum acara pidana yang bersifat khusus. Terbentuknya berbagai UU tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada upaya sinkronisasi dan efektivitas penegakannya. Bahkan dapat menjadi pemicu terjadinya tumpang-tindih kewenangan yang dapat berujung pada konflik antar sesama penegak hukum.
| B0089MH | 345 RUS h | Perpus FH Rak (H-2) | Tersedia |
| B0335MH | 345 RUS h | Perpus FH Rak (H-2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain