Perpustakaan Hukum Abioso

OPAC Perpus FH, Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kebijakan Kesehatan Publik dan Perlindungan Paten di Bidang Farmasi

Buku

Kebijakan Kesehatan Publik dan Perlindungan Paten di Bidang Farmasi

Cita Citrawinda Noerhadi - Nama Orang;

Agreement on Trade related aspects of Intellectual Property Rights (Persetujuan TRIPs) mewajibkan perlindungan paten untuk produk farmasi dan proses pembuatan produk farmasi diterapkan bagi semua negara anggota WTO. Ketentuan persetujuan TRIPs menjadi norma standar umum minimal yang berlaku pada setiap sistem hukum berkaitan dengan kekayaan intelektual, termasuk pengaturan mengenai paten. Berdasarkan ketentuan dalam persetujuan TRIPs, terdapat tiga fleksibilitas terhadap paten, yaitu: impor pararel (pararell import), lisensi wajib (compulsory licence) dan pelaksanaan paten oleh Pemerintah (paten use by the goverment). Terkait bidang obat (farmasi) ketiga fleksibilitas tersebut dapat digunakan, namun fleksibilitas tersebut hanya dapat diberlakukan dalam keadaan tertentu. Pasal 31 persetujuan TRIPs memang tidak secara khusus mencantumkan alasan yang mungkin digunakan untuk membenarkan pemberian lisensi wajib. Namun, Deklarasi Doha tentang Persetujuan TRIPs dan Kesehatan Masyarakat menegaskan bahwa negara-negara bebas menentukan dasar pemberian lisensi wajib dan untuk menentukan dalam situasi yang bagaimana merupakan keadaan darurat nasional atau keadaan yang sangat mendesak. Ketentuan hukum nasional harus sesuai atau menerima prinsip-prinsip hukum internasional dari perspektif nasional walaupun hukum nasional bertentangan dengan hukum internasional.


Ketersediaan
B3788346.0482 NOE kPerpus FH Rak (C-5)Tersedia
B3955346.0482 NOE kPerpus FH Rak (C-5)Tersedia
B3982346.0482 NOE kPerpus FH Rak (C-5)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.0482 NOE k
Penerbit
Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia., 2020
Deskripsi Fisik
xii, 286 hlm; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786024339869
Klasifikasi
346.0482 NOE k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Kesehatan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Hukum Abioso
  • Informasi
  • Layanan Turnitin
  • Layanan Bebas Pustaka
  • Login Pustakawan
  • Cek Peminjaman
  • Formulir Keanggotaan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
 

Statistik Kunjungan Web

Hari : Minggu : Bulan : Semua :

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
E-Resources yang menarik bagi Anda
  • JDIHN
  • Garuda
  • PNRI
  • One Search
  • Open Library
  • Project Gutenberg
  • DOAJ
  • Scopus
Pencarian Spesifik