Buku
Kebijakan Kesehatan Publik dan Perlindungan Paten di Bidang Farmasi
Agreement on Trade related aspects of Intellectual Property Rights (Persetujuan TRIPs) mewajibkan perlindungan paten untuk produk farmasi dan proses pembuatan produk farmasi diterapkan bagi semua negara anggota WTO. Ketentuan persetujuan TRIPs menjadi norma standar umum minimal yang berlaku pada setiap sistem hukum berkaitan dengan kekayaan intelektual, termasuk pengaturan mengenai paten. Berdasarkan ketentuan dalam persetujuan TRIPs, terdapat tiga fleksibilitas terhadap paten, yaitu: impor pararel (pararell import), lisensi wajib (compulsory licence) dan pelaksanaan paten oleh Pemerintah (paten use by the goverment). Terkait bidang obat (farmasi) ketiga fleksibilitas tersebut dapat digunakan, namun fleksibilitas tersebut hanya dapat diberlakukan dalam keadaan tertentu. Pasal 31 persetujuan TRIPs memang tidak secara khusus mencantumkan alasan yang mungkin digunakan untuk membenarkan pemberian lisensi wajib. Namun, Deklarasi Doha tentang Persetujuan TRIPs dan Kesehatan Masyarakat menegaskan bahwa negara-negara bebas menentukan dasar pemberian lisensi wajib dan untuk menentukan dalam situasi yang bagaimana merupakan keadaan darurat nasional atau keadaan yang sangat mendesak. Ketentuan hukum nasional harus sesuai atau menerima prinsip-prinsip hukum internasional dari perspektif nasional walaupun hukum nasional bertentangan dengan hukum internasional.
| B3788 | 346.0482 NOE k | Perpus FH Rak (C-5) | Tersedia |
| B3955 | 346.0482 NOE k | Perpus FH Rak (C-5) | Tersedia |
| B3982 | 346.0482 NOE k | Perpus FH Rak (C-5) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain