Buku
Perlindungan Merek Terkenal dan Konsep Dilusi Merek dari Perspektif Global
Perlindungan merek terkenal menjadi isu penting dalam perdagangan antar negara dan perlindungan merek terkenal terhadap dilusi–terjadinya kasus-kasus pengaburan atau pencemaran suatu merek seringkali menjadi perdebatan diberbagai negara termasuk Indonesia. Ilusi adalah pelemahan kekuatan atau keefektifan merek dagang yang disebabkan oleh pengguna merek pada produk yang tidak berkaitan, (biasanya). Mengaburkan sifat daya pembeda suatu merek dagang atau mencemarkan merek dagang dengan hubungan yang tidak baik. Dilusi merek dagang dapat terjadi bahkan Ketika penggunanya tidak bersifat bersaing dan tidak menciptakan kemungkinan terjadinya kebingungan. Isu mengenai dilusi berkenaan dengan pencemaran merek dagang yang dapat menyebabkan atau mengakibatkan berkurangnya nilai suatu merek karena kehilangan ciri-ciri khas atau karakteristiknya. Tujuan utama dari ketentuan anti–dilusi adalah untuk menjaga atau melindungi ciri khas suatu merek dagangnya yang mempunyai kekuatan nilai jual.
| B3786 | 346.048 NOE p | Perpus FH Rak (C-5) | Tersedia |
| B3787 | 346.048 NOE p | Perpus FH Rak (C-5) | Tersedia |
| B3956 | 346.048 NOE p | Perpus FH Rak (C-5) | Tersedia |
| B3980 | 346.048 NOE p | Perpus FH Rak (C-5) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain