Buku
Hak Cipta Kedudukan dan Peranannya dalam Pembangunan
Hak Cipta adalah bagian dari Hak Milik Intelektual sekarang disebut Hak Atas Kkekayaan Intelektual (HAKI) atau Intellectual Property Right, dalam arti luas termasuk Hak Milik Industri (Hak Atas Kekayaan Perindustrian). Dalam arti sempit Hak Cipta mencakup seni, dan budaya, sastra dan ilmu pengetahuan. Sebagaimana diketahui bahwa UU RI No. 6 Tahun 1982, Lembaran Negara Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3217, telah mengalami beberapa kasli perubahan, maupun penambahan yang baru. UU RI No. 7 Tahun 1987 tentang Perubahan Atas UU RI No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta pada 19 September 1987, Lembaran Negara RI Nomor 42. Tidak lama kemudian undang-undang tersebut juga telah mengalami perubahan dengan keluarnya UU RI No. 12 Tahun 1997, dan terakhir diubah kembali menjadi UU RI No. 19 Tahun 2002 (yang efektif berlaku saat ini).
| B0127 | 346.0482 SOP h | Perpus FH Rak (C-4) | Tersedia |
| B0129 | 346.0482 SOP h | Perpus FH Rak (C-4) | Tersedia |
| B0130 | 346.0482 SOP h | Perpus FH Rak (C-4) | Tersedia |
| B0131 | 346.0482 SOP h | Perpus FH Rak (C-4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain