Perpustakaan Hukum Abioso

OPAC Perpus FH, Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Debt Collector dalam Optik Kebijakan Hukum Pidana

Buku

Debt Collector dalam Optik Kebijakan Hukum Pidana

Masrudi Muchtar - Nama Orang;

Istilah debt collector dalam dunia penagihan utang lemang bukan suatu hal yang baru, meskipun tidak diketahui pasti kapan profesi ini bermula namun diyakini bahwa debt collector telah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu. Di dunia perbankan, penggunaan jasa debt collector merupakan hal biasa dilakukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bahkan, perusahaan pembiayaan atau biasa disebut juga menggunakan jasa serupa jika ingin menagih utang nasabahnya. Dalam praktiknya di Indonesia, debt collector tidak jarang melakukan tindakan-tindakan yang mengarah dan bahkan merupakan suatu tindak pidana. Kasus kematian nasabah kartu kredit Citibank bernama Irzen Octa di ruang negosiasi kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek Jakarta 29 Maret 2011 yang lalu, membuka polemik di masyarakat tentang keberadaan jasa debt collector selama ini. Buku ini mencoba membicarakan mengenai aspek hukum pidana profesi debt collector di Indonesia. Fokus kajian hukum pidana dalam kaitannya profesi debt collector ini sangat penting karena pada prinsipnya hukum pidana mempunyai tempat dan peran yang penting dalam menanggulangi berbagai tindak pidana yang dilakukan oleh debt collector. Hukum pidana sebagai seperangkat norma, dogma, dan sistem aturan, menempatkan tingkah laku individu manusia sebagai objek sekaligus subjek utama dalam pengaturannya. Hal ini, menunjukkan bahwa hukum pidana memiliki fungsi mempertahankan ketertiban dan memelihara keteraturan yang ada dalam pergaulan masyarakat. Buku ini juga membahas aspek teoritik kebijakan perumusan norma hukum tindak pidana dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, teori pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana dalam ilmu hukum pidana, pengaturan debt collector di beberapa negara di dunia, dan konsep norma hukum tindak pidana profesi debt collector dalam kebijakan hukum pidana nasional di masa yang akan datang. Mudah-mudahan kehadiran buku ini dapat memberikan informasi bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa hukum pidana, peminat kajian hukum pidana, praktisi hukum, praktisi perbankan dan praktisi lembaga keuangan lainnya.


Ketersediaan
B2485345.05 MUC dPerpus FH Rak (C-1)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.05 MUC d
Penerbit
Yogyakarta : Aswaja Pressindo., 2013
Deskripsi Fisik
x, 170 hlm.; 15.5 x 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786027762855
Klasifikasi
345.05 MUC d
Tipe Isi
text
Tipe Media
book
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Hukum Abioso
  • Informasi
  • Layanan Turnitin
  • Layanan Bebas Pustaka
  • Login Pustakawan
  • Cek Peminjaman
  • Formulir Keanggotaan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
 

Statistik Kunjungan Web

Hari : Minggu : Bulan : Semua :

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
E-Resources yang menarik bagi Anda
  • JDIHN
  • Garuda
  • PNRI
  • One Search
  • Open Library
  • Project Gutenberg
  • DOAJ
  • Scopus
Pencarian Spesifik