Buku
Pengantar Hukum Telekomunikasi
Hukum Telekomunikasi adalah hukum tentang tata cara pemancaran, pengiriman atau penerimaan tanda-tanda, signal, tulisan, gambar dan suara atau informasi melalui kawat (kabel), radio, optik atau sistem elektromagnetik lainnya. Penggunaan istilah Hukum Telekomunikasi sesungguhnya merupakan suatu hal yang universal namun kurang populer. Bahkan kajian hukum tentang Hukum Telekomunikasi lebih sering dijumpai sebagai salah satu sub bagian dalam Hukum Angkasa (Ruang Angkasa) Internasional. Hal ini didaasari oleh kemajuan teknologi telekomunikasi yang lebih mengarah pada intensitas penggunaan dan permasalahan yang berkaitan dengan teknologi satelit dan garis edar orbit di ruang angkasa, padahal secara terminologi telekomunikasi tidak secara khusus diklasifikasikan pengertiannya terbatas hanya pada sistem telekomunikasi yang memanfaatkan ruang angkasa (outer space).
| B1358 | 343.099 JUD p | Perpus FH Rak (B-4) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2023-07-17) |
Tidak tersedia versi lain