Kedudukan usia perkawinan perspektif hukum Islam bersifat fleksibel, maksudnya, dikondisikan dengan keadaan calon suami yang telah mengindikasikan bahwa ia memang telah siap lahir batin ketika dila…
Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai…